Senin, 09 Juli 2012

PEDOMAN UMUM EJAAN BAHASA INDONESIA YANG DISEMPURNAKAN


Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan edisi kedua berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nomor 0543a/U/1987, tanggal 9 September 1987, dicermatkan pada Rapat Kerja ke-30 Panitia Kerja Sama Kebahasaan di Tugu, tanggal 16–20 Desember 1990 dan diterima pada Sidang ke-30 Majelis Bahasa Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia di Bandar Seri Begawan, tanggal 4–6 Maret 1991.
A. Huruf Abjad
Abjad yang digunakan dalam ejaan bahasa Indonesia terdiri atas huruf yang berikut. Nama tiap huruf disertakan di sebelahnya.

Huruf
Nama
Huruf
Nama
Huruf
Nama
A a
a
J j
je
S s
es
B b
be
K k
ka
T t
te
C c
ce
L l
el
U u
u
D d
de
M m
em
V v
fe
E e
e
N n
en
W w
we
F f
ef
O o
o
X x
eks
G g
ge
P p
pe
Y y
ye
H h
ha
Q q
ki
Z z
zet
I i
i
R r
er

BAHASA INDONESIA DENGAN BERBAGAI RAGAMNYA


A.  Penting atau Tidaknya Bahasa Indonesia
Sebuah bahasa penting atau tidak penting dapat dilihat dari tiga kriteria, yaitu jumlah penutur, luas daerah penyebaran, dan keterpakaian bahasa itu dalam sarana ilmu, susastra, dan budaya
1)   Dipandang dari Jumlah Penutur
Bahasa Indonesia lahir sebagai bahasa kedua bagi sebagian besar warga bangsa Indonesia. Yang pertama kali muncul atas diri seseorang adalah bahasa daerah (bahasa ibu). Bahasa Indonesia baru dikenal anak-anak setelah mereka sampai pada usia sekolah.
Berdasarkan keterangan di atas, penutur bahasa Indonesia yang mempergunakan bahasa Indonesia sebagai “bahasa ibu” tidak besar jumlahnya. Penutur tersebut hanya terbatas pada orang-orang yang lahir dari orang tua yang berlatar belakang bahasa daerah yang berbeda, sebagian orang yang lahir di kota-kota besar, dan orang-orang yang mempunyai latar belakang bahasa Melayu. Jumlah penutur yang memberlakukan bahasa Indonesia sebagai “bahasa kedua” sekira 240 juta orang (2008) ditambah penutur -penutur yang berada di luar Indonesia. Hal itu menunjukkan bahwa bahasa Indonesia sangat penting kedudukannya di kalangan masyarakat.